1. Islam.
Ini adalah
kriteria yang sangat penting bagi seorang Muslimah dalam memilih calon
suami sebab dengan Islamlah satu-satunya jalan yang menjadikan kita
selamat dunia dan akhirat kelak. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa
Ta’ala : “ … dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan
wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang
Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu.
Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan
dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
(perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil
pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221)2. Berilmu dan Baik Akhlaknya.
Masa depan kehidupan suami-istri erat kaitannya dengan memilih suami,
maka Islam memberi anjuran agar memilih akhlak yang baik, shalih, dan
taat beragama.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
bersabda : “Apabila kamu sekalian didatangi oleh seseorang yang Dien dan
akhlaknya kamu ridhai maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak
melaksanakannya maka akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan
tersebarlah kerusakan.” (HR. At Tirmidzi)
Diantara fitnah yang
dimaksud diatas adalah akan merajalelanya keburukan semisal perzinahan.
Karena saat sesuatu yang baik ditolak, maka pilihan berikutnya adalah
yang buruk, oleh karena itu hendaklah para wanita memperjuangkannya jika
telah yakin dengan pilihannya dan hendaklah para wali memudahkannya.
Islam memiliki pertimbangan dan ukuran tersendiri dengan meletakkannya
pada dasar takwa dan akhlak serta tidak menjadikan kemiskinan sebagai
celaan dan tidak menjadikan kekayaan sebagai pujian. Sebagaimana firman
Allah Ta’ala : “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara
kamu dan orangorang yang layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang
lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin,
Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas
(pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur : 32)
Laki-laki yang memilki keistimewaan adalah laki-laki yang mempunyai
ketakwaan dan keshalihan akhlak. Dia mengetahui hukum-hukum Allah
tentang bagaimana memperlakukan istri, berbuat baik kepadanya, dan
menjaga kehormatan dirinya serta agamanya, sehingga dengan demikian ia
akan dapat menjalankan kewajibannya secara sempurna di dalam membina
keluarga dan menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai suami, mendidik
anak-anak, menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah
tangga dengan tenaga dan nafkah.
Jika dia merasa ada
kekurangan pada diri si istri yang dia tidak sukai, maka dia segera
mengingat sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yaitu : Dari
Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam : “Jangan membenci seorang Mukmin (lakilaki) pada
Mukminat (perempuan) jika ia tidak suka suatu kelakuannya pasti ada juga
kelakuan lainnya yang ia sukai.” (HR. Muslim)
Sehubungan
dengan memilih calon suami untuk anak perempuan berdasarkan
ketakwaannya, Al Hasan bin Ali rahimahullah pernah berkata pada seorang
laki-laki : “Kawinkanlah puterimu dengan laki-laki yang bertakwa sebab
jika laki-laki itu mencintainya maka dia akan memuliakannya, dan jika
tidak menyukainya maka dia tidak akan mendzaliminya.”
Untuk
dapat mengetahui agama dan akhlak calon suami, salah satunya mengamati
kehidupan si calon suami sehari-hari dengan cara bertanya kepada
orang-orang dekatnya, misalnya tetangga, sahabat, atau saudara dekatnya.
Demikianlah ajaran Islam dalam memilih calon pasangan hidup. Betapa
sempurnanya Islam dalam menuntun umat disetiap langkah amalannya dengan
tuntunan yang baik agar selamat dalam kehidupan dunia dan akhiratnya.
Wallahu A’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar