Telah datang ke meja redaksi beberapa syubhat dari pembaca, isi syubhat tersebut adalah:
"Seorang teman kristen suatu kali bertanya kepada saya, 'Akankah anda menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun?' Saya terdiam.
Dia melanjutkan, 'Jika anda tidak akan melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?' Saya katakan padanya, 'Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan anda pada saat ini.' Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya.
Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak, orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi Sholallohu `alaihi wa sallam dengan Aisyah ra. Bagaimanapun, penjelasan seperti ini menipu orang yang taklid dalam membenarkan pernikiahan ini dan membuat saya tidak puas. Nabi saw merupakan manusia tauladan, semua tindakannya paling patut dicontoh, akan tetapi kita kaum Muslimin termasuk saya tidak berkhayal untuk menikahkan saudari atau putri kita yang berumur 7 tahun dengan orang tua yang berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah terhadap orang tua dan suami tua tersebut.
Jadi, sekarang saya yakin, selain perhormatan dan kecintaan saya terhadap Nabi yang membawa rahmat, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun adalah khurofat atau mitos semata. Saya telah memiliki bukti bahwa keyakinan saya ini adalah benar. Nabi tidak pernah menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya.
Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tersebut sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisham ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab dengan menikahi gadis polos berumur 7 tahun.
Bukti 1: Pengujian Terhadap Sumber Berita
Sebagian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di kitab-kitab hadist, diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari bapaknya, yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa di Madinahh tidak ada seorangpun yang meriwayatkan hal ini selain Hisyam? Di Madinah terdapat banyak murid-murid sahabat, termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, namun mengapa tidak ada yang menceritakan selain Hisyam? Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, di mana Hisham tempat tinggal Hisyam di akhir kehidupannya.
Tahdzibut-Tahdzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : "Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah dari Madinah ke Iraq" (Tahdzibut-tadhzib, Ibn Hajar Al-`Asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, cetakan 15. Vol 11, p.50).
Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: "Saya pernah diberi tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq" (Tahdzib at-tahdzib, Ibn Hajar Al- `Asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).
Mizanul-I`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok" (Mizanul-I`tidal, Al-Zahabi, Al-Maktabatul-atsariyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).
Kesimpulan:
Berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah buruk setelah pindah ke Iraq dan riwayatnya sangat tidak bisa dipercaya, diantara riwayat itu adalah mengenai umur Aisyah saat dinikahi oleh Nabi saw.
Kronologi:
Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam sejarah Islam:
Pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama Abu Bakar menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Habasyah (Abyssinia).
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yatsrib, kemudian dinamai Madinah
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah
Bukti 2: Pinangan
Menurut at-Thabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hanbal dan Ibn Sa'ad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.
Tetapi, di bagian lain, At-Thabari mengatakan: "Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyahh dari 2 isterinya " (Tarikhu'l-Umam wa'l-Muluk, At-Thabari (922 H), Vol. 4, p. 50, Arabic, Dara'l-fikr, Beirut, 1979).
Jika Aisyah dipinang 620 M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan At-Thabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613 M, Yaitu 3 tahun sesudah masa Jahiliyahh usai (610 M).
At-Thabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat Jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya at-Thabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.
Kesimpulan:
Al-Tabari tak kredibel mengenai umur Aisyah ketika menikah.
Bukti 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah
Menurut Ibn Hajar, "Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun… Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah" (Al-Ishabah fi Tamyiz as-Shahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu'l-Riyadh al-Haditsa, al-Riyadh,1978).
Kesimpulan:
Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Hambal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.
Bukti 4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma'
Menurut Abdul-Rahman ibn abi zinad: "Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la'm an-Nubala', Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu'assasatu'l-Risalah, Beirut, 1992).
Menurut Ibn Katsir: "Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371, Dar al-fikr al-`arabi, Al-Jizah, 1933).
Menurut Ibn Katsir: "Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut riwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Katsir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`Arabi, Al- jizah, 1933)
Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: "Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 atau 74 H." (Taqribu'l-tahdzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi'l-Nisa', al-harfu'l-alif, Lucknow).
Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah 622M).
Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.
Berdasarkan Ibn Hajar, Ibn Katsir, dan Abdul-Rahman ibn abi Zinad, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.
Dalam bukti 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti 4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18?
Kesimpulan:
Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.
Bukti 5: Perang BADAR dan UHUD
Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabul-Jihad wa'l-Siyar, Bab Karahiyati'l-Isti`anah fi'l-Ghazwi Bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: "ketika kita mencapai Shajarah". Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar.
Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab Ghazwi'l-nisa' wa Qitalihinna ma`arrijal): "Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb]." Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud dan Badr.
Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu'l-maghazi, Bab Ghazwati'l-khandaq wa hiya'l-ahza'b): "Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb."
Kesimpulan:
Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 tahun akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang, dan (b) Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud maka ini menunjukkan bahwa usianya adalah diatas 14 tahun atau paling tidak 15 tahun.
Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.
BUKTI 6: Turunnya Surat al-Qamar (Bulan)
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan: "Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)" ketika Surah Al-Qamar diturunkan (Sahih Bukhari, Kitab at-tafsir, Bab Qaulihi Bal As-Sa`Atu Maw`Iduhum Was-Sa`Atu Adha Wa Amarr).
Surat 54 dari al-Qur`an diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah (The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tersebut diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumah tangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M atau 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (shibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane's Arabic English Lexicon).
Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan shibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karena itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi."
Kesimpulan:
Riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.
BANTAHAN:
Berikut ini adalah bantahan dari Syaikh Mamduh Farhan al-Buhairi
Sebelum saya menjawab syubhat anda, saya harus menjelaskan kepada anda bahwa syubhat ini berasal dari syubhat orang-orang Kafir Nashrani. Anda tidak mendatangkan syubhat baru dalam masalah ini. Syubhat telah dinukil dari mereka tanpa pemahaman, dan tanpa pengetahuan terhadap keinginan mereka dibalik syubhat ini. Sesungguhnya, saya merasa ragu apakah anda ini benar-benar seorang muslim, ataukah anda seorang Nashrani, atau orang liberal, atau orang yang ghuluw berlebih-lebihan terhadap ‘Ali Rodiallohu `anhu dan keturunannya yang meyakini kemaksuman mereka dengan disertai kebencian terhadap para sahabat yang diantara mereka itu adalah Ummul Mukminin ‘Aisyah Rodiallohu `anha . Wal’iyâdzu billâh, saya memohon kepada Allah hidayah bagi anda untuk masuk ke dalam Islam.
Wajib anda ketahui bahwa ketidak berdayaan musuh-musuh Islam –diantara mereka adalah kelompok yang telah disebutkan diatas- adalah krisis pemikiran mereka sebagai akibat dari kebusukan akal mereka. Betapapun serangan mereka yang terus berkelanjutan terhadap Islam sejak zaman dulu, mereka sama sekali tidak bisa menunjukkan aib Nabi Sholallohu `alaihi wa sallam karena pernikahan beliau dengan sayyidah ‘Aisyah Rodiallohu `anha . Namun mereka hanya bisa mencela beliau karena poligami beliau Sholallohu `alaihi wa sallam . Hingga datanglah zaman kebangkitan dengan pemahaman-pemahamannya yang baru. Kemudian mereka menambahkan syubhat yang kemudian menjadi satu dengan pandangan-pandangan mereka. Syubhat ini tergolong syubhat baru yang bersifat nisbi (relatif), yaitu pada saat musuh-musuh Islam tidak kuasa mencela al-Qur`an secara langsung, maka mereka ingin mencelanya dengan cara tidak langsung, yaitu dengan menyerang sumber ilmu kaum muslimin setelah al-Qur`an yang mulia, yaitu kitab paling shahih setelah al-Qur`an, yaitu Shahihul Bukhari Rohimahulloh .
Sesungguhnya hujjah anda terhadap Shahihul Bukhari adalah hujjah-hujjah dusta milik musuh-musuh Islam, dan sama sekali tidak benar, karena beberapa sebab, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Anda mengatakan bahwa ‘Urwah bersendirian di dalam meriwayatkan hadits dari ‘Aisyah Rodiallohu `anha , ini adalah sebuah kedustaan. ‘Urwah tidak bersendirian dalam meriwayatkan hadits dari ‘Aisyah Rodiallohu `anha , bahkan selainnya telah meriwayatkan hadits tersebut dari ‘Aisyah Rodiallohu `anha , diantara mereka adalah: al-Aswad bin Yazid, al-Qasim ibn ‘Abdir Rahman, al-Qasim Ibn Muhammad ibn Abu Bakar, ‘Umrah binti ‘Abdurrahman, dan Yahya ibn ‘Abdurrahman ibn Hathib.
2. Anda mengatakan bahwa tidak ada seorangpun dari penduduk Madinah yang meriwayatkan hadits ini dari ‘Urwah, dan kenyataannya Ibnu Syihab az-Zuhri meriwayatkannya darinya, dan haditsnya ada pada Shahih Muslim, demikian pula Abu Hamzah Maimun Maula ‘Urwah bin Zubair.
3. Tuduhan bahwa Hisyam Ibnu ‘Urwah mukhtalith (yang kacau hafalannya) pada usia senjanya saat dia masuk ke ‘Iraq adalah sebuah penipuan. Tidak ada seorangpun yang mengatakan ini selain Abul Hasan Ibnul Qaththan dalam kitabnya Dalâilul Wahm wal Îhâm, dan di dalam kitab ini Ibnul Qaththân hanya menyebut Hisyam pada dua tempat saja, dia tsiqahkan pada satu tempat dan pada tempat lain dia katakan mukhtalith.
Imam adz-Dzahabi membantah Ibnul Qaththan, ‘Hisyam bin ‘Urwah adalah salah satu ulama besar, hujjah imam, akan tetapi pada usia senjanya hafalannya berkurang dan sama sekali tidak kacau, dan tidak berguna apa yang diucapkan oleh Ibnul Qaththan… maka Hisyam adalah Syaikhul Islam, akan tetapi mudah-mudahan Allah I memperbagusi bela sungkawa kami karenamu wahai Ibnul Qaththan.’ (Mizanul I’tidal (4/301-302))
Sesungguhnya riwayat orang-orang Kufi (Iraq) dari Hisyam telah memenuhi kitab-kitab Shahih, Musnad, juga Sunan, dan tidak ada satu orangpun dari para ulama ahli hadits yang mengatakan bahwa orang Kufi manapun yang meriwayatkan hadits dari Hisyam maka kita akan berhenti meriwayatkannya.
4. Adapun perhitungan bahwa hari Nabi Sholallohu `alaihi wa sallam membangun rumah tangga (hidup serumah) bersama ‘Aisyah Rodiallohu `anha adalah pada saat usia ‘Aisyah 18 tahun adalah sebuah ucapan batil yang tidak benar. Dikarenakan hal-hal berikut ini:
- Hadits-hadits di Shahihain (Bukhari Muslim) dan lainnya telah sepakat bahwa Nabi Sholallohu `alaihi wa sallam hidup serumah dengan ‘Aisyah Rodiallohu `anha saat dia berusia sembilan tahun. Bebas bagi anda –jika anda jujur- untuk menukil kesepakatan para ulama tentang perkara ini, daripada mengeklaim adanya kesepakatan mereka bahwa Asma’ Rodiallohu `anha lebih tua sepuluh tahun dari ‘Aisyah Rodiallohu `anha , padahal tidak ada kesepakatan sebagaimana nanti akan kami jelaskan insyâallâh.
- Sesungguhnya ‘Aisyah Rodiallohu `anha sendiri –sang pemilik kisah- meriwayatkan kejadian pernikahannya dengan Nabi Sholallohu `alaihi wa sallam , diantaranya adalah apa yang dia sebutkan sebagaimana pada Shahih Muslim, bahwa dia hidup serumah dengan Nabi Sholallohu `alaihi wa sallam saat berusia sembilan tahun, sementara mainannya masih bersama dengannya, dan Nabi Sholallohu `alaihi wa sallam wafat saat dia berusia 18 tahun. Apakah kita akan mempercayai pemilik kisah yang jelas ini atau mempercayai musuh-musuh Islam dengan perhitungan mereka yang kacau?
- Di dalam hadits Bukhari dan Muslim menegaskan bahwa Nabi Sholallohu `alaihi wa sallam hidup serumah dengan ‘Aisyah Rodiallohu `anha saat ‘Aisyah berumur sembilan tahun, dikarenakan ‘Aisyah Rodiallohu `anha telah menetapkan usianya pada saat wafatnya nabi Sholallohu `alaihi wa sallam yaitu pada usia 18 tahun, maka diawal hijrah dia masih berusia 9 tahun.
- Anda mengeklaim bahwa ‘Aisyah dilahirkan 4 tahun sebelum diangkatnya Nabi Sholallohu `alaihi wa sallam sebagai seorang nabi. Ini adalah termasuk perkara yang dinyatakan dusta oleh adz-Dzahabi Rohimahulloh dalam Siyar a’lamun Nubala (3/522), dimana dia Rohimahulloh berkata, ‘Dan ‘Aisyah termasuk orang yang dilahirkan dimasa Islam). Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Ishabah (8/112-113) pun menyatakannya sebagai kedustaan, dia berkata, ‘(‘Aisyah) dilahirkan empat atau lima tahun setelah Nabi diangkat sebagai Nabi, maka bagaimana mungkin kita mengatakan bahwa dia dilahirkan sebelum Islam?!
- Ucapan anda bahwa Asma’ berusia 27 tahun saat nabi Hijrah ke Madinah adalah benar adanya, akan tetapi pertanyaannya adalah darimana anda mendapatkan keterangan bahwa jarak usia antara Asma’ dan ‘Aisyah adalah sepuluh tahun?!
كَانَتْ – يَعْنِيْ أَسْمَاءَ – أَسَنَّ مِنْ عَائِشَةَ بِبِضْعِ عَشْرَةَ سَنَةً
“Adalah Asma lebih tua beberapa tahun diatas sepuluh tahun (belasan tahun) daripada ‘Aisyah.” Adz-Dzahabi mengatakan bidh’i ‘asyrata sanah dan bukan bi‘asyrata sanah, sementara kalimat bidh’ mengacu pada angka antara 3 hingga 9, jadi Asma lebih tua 13, 14, 15, 16, 17, 18 atau 19 tahun daripada ‘Aisyah Rodiallohu `anha .Jika kita katakan bahwa ‘Aisyah berusia sembilan tahun saat Hijrah maka tahun dia dilahirkan 4 tahun setelah kenabian (13 (masa dakwah nabi di Makkah setelah kenabian) – 9 (usia ‘Aisyah saat Hijrah) = 4 (tahun kelahiran ‘Aisyah Rodiallohu `anha )).
Inilah tahun kelahiran ‘Aisyah Rodiallohu `anha , yaitu pada tahun keempat kenabian.
Jika kita tambahkan ucapan Abu Nu’aim dalam Ma’rifatus Shahâbah bahwa Asma` dilahirkan sepuluh tahun sebelum kenabian, maka umur Asma pada saat ‘Aisyah dilahirkan adalah 14 tahun (10 (tahun kelahiran Asma sebelum kenabian) + 4 (tahun kelahiran ‘Aisyah setelah kenabian), dan inilah yang sesuai dengan ungkapan ad-Dzahabi dalam Siyar yang menyatakan:
كَانَتْ – يَعْنِيْ أَسْمَاءَ – أَسَنَّ مِنْ عَائِشَةَ بِبِضْعِ عَشْرَةَ سَنَةً
“Adalah Asma lebih tua belasan daripada ‘Aisyah.”Buku-buku sejarah Nabi meriwayatkan kepada kita bahwa Aisyah ra meninggal pada usia 63 tahu lebih beberapa bulan pada tahun 57 H, sehingga usianya sebelum hijrah adalah 63-57 = 6 tahun, maka ini sesuai dengan riwayat-riwayat sebelumnya.
5. Ungkapan bahwa al-Bukhari meriwayatkan dari ‘Aisyah Rodiallohu `anha ucapannya bahwa dia Rodiallohu `anha masih jariyah (anak-anak) saat turun surat al-Qomar membutuhkan penjelasan;
Pertama, ‘Aisyah Rodiallohu `anha tidak mengatakan surat al-Qomar, akan tetapi dia mengatakan:
لَقَدْ نَزَلَ قَوْلُهُ تَعَالىَ ﴿ بَلِ السَّاعَةُ مَوْعِدُهُمْ وَالسَّاعَةُ أَدْهَى وَأَمَرُّ ﴾ ؛ وَأَنَا جَارِيَةٌ أَلْعَبُ بِمَكَّةَ
“Sungguh telah turun firman Allah “Sebenarnya hari kiamat Itulah hari yang dijanjikan kepada mereka dan kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit.” aku adalah seorang anak yang masih bermain-main di Makkah.”Kedua, al-Qur`anul karim turun dengan bertahap, lagi terpisah-pisah sesuai dengan kejadian. Tidak turun satu surat penuh dengan sekali turun kecuali sedikit. ‘Aisyah Rodiallohu `anha tidak menyebutkan nama surat akan tetapi dia Rodiallohu `anha menyebutkan satu ayat dari surat al-Qomar:
بَلِ السَّاعَةُ مَوْعِدُهُمْ وَالسَّاعَةُ أَدْهَى وَأَمَرُّ (٤٦)
“Sebenarnya hari kiamat Itulah hari yang dijanjikan kepada mereka dan kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit.” (QS. Al-Qomar: 46)Seandainya yang dia maksud adalah surat al-Qomar maka yang patut dia Rodiallohu `anha sebut adalah nama surat atau permulaan surat:
اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ (١)
“Telah dekat datangnya saat itu dan telah terbelah bulan.” (QS. Al-Qomar: 1), bukannya menyebut satu ayat dari ayat-ayat surat tersebut. Ini adalah sebuah dalil qath’i (pasti) yang menunjukkan bahwa dia tidak hidup pada awal-awal diturunkannya surat al-Qomar.Ketiga, tidak ditemukan satu riwayat shahihpun yang menerangkan tahun turunnya surat al-Qomar. Sesungguhnya saya tantang siapapun untuk bisa mendatangkan satu dalil yang menetapkan bahwa surat al-Qomar turun delapan tahun sebelum hijrah, dan ‘Aisyah adalah seorang jariyah (anak-anak yang sedang bermain-main).
6. Adapun syubhat tentang Imam at-Thabari Rohimahulloh yang menyebutkan bahwa seluruh anak-anak Abu Bakar Rodiallohu `anhu dilahirkan pada masa jahiliyah (sebelum kenabian) maka itu adalah sebuah kedustaan yang nyata. Aku berada diatas keyakinan bahwa anda tidak mengetahui kitab Tarikh at-Thabari, dan belum meneliti nash yang dia sebutkan. Anda, sebagaimana yang saya katakan kepada anda, bahwa anda hanyalah menukil tidak ada ilmu bagi anda terhadap perkara ini dari dekat maupun dari jauh. Rujuklah kembali ke kitab Tarikh at-Thabari (2/351), anda akan menghasilkan hal berikut ini:
- Bahwa Imam Thabari tidak menyebutkan bahwa seluruh anak Abu Bakar dilahirkan dimasa jahiliyah, yang disebutkan oleh Imam Thabari adalah bahwa Abu Bakar menikahi kedua istrinya di masa jahiliyah, ini tidak bermakna bahwa anak-anaknya dilahirkan pada masa jahiliyah.
- Bahwa Imam Thabari tidak menentukan tahun kelahiran satupun dari anak-anak Abu Bakar, atau juga pada tahun yang mana Abu Bakar menikah.
- Riwayat tersebut sanadnya tidak muttashil (tersambung), tapi munqathi’ (terputus).
Yang dikatakan oleh Imam at-Thabari adalah:
… تَزَوَّجَ أَبُوْ بَكْرٍ فِيْ الْجَاهِلِيَّةِ قُتَيْلَةَ ابْنَةَ عَبْدِ الْعُزَّى… فَوَلَدَتْ لَهُ عَبْدَ اللهِ وَأَسْمَاءَ ، وَتَزَوَّجَ أَيْضًا فِيْ الْجَاهِلِيَّةِ أُمَّ رُوْمَانَ بِنْتَ عَامِرٍ … فَوَلَدَتْ لَهُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ وَعَائِشَةَ فَكُلُّ هَؤُلاَءِ اْلأَرْبَعَةِ مِنْ أَوْلاَدِهِ وُلِدُوا مِنْ زَوْجَتَيْهِ اللَّتَيْنِ سَمَّيْنَاهُمَا فِيْ الْجَاهِلِيَّةِ وَتَزَوَّجَ فِيْ اْلإِسْلاَمِ أَسْمَاءَ بِنْتَ عُمَيْسٍ … فَوَلَدَتْ لَهُ مُحَمَّدَ بْنَ أَبِيْ بَكْرٍ وَتَزَوَّجَ أَيْضًا فِيْ اْلإِسْلاَمِ حَبِيْبَةَ بِنْتَ خَارِجَةَ … فَوَلَدَتْ لَهُ بَعْدَ وَفَاتِهِ جَارِيَةً سُمِّيَتْ أُمُّ كُلْثُوْمَ .
“… Abu Bakar menikahi Qutailah binti ‘Abdil ‘Uzza… maka dia melahirkan ‘Abdullah dan Asma’ untuk Abu Bakar, kemudian Abu Bakar juga menikahi Ummu Ruuman binti ‘Amir pada masa jahiliyah… lalu dia melahirkan ‘Abdurrahman dan ‘Aisyah untuk Abu Bakar, maka keempat orang itu adalah diantara anak-anak Abu Bakar yang dilahirkan oleh kedua istrinya yang keduanya telah kami sebutkan pada masa jahiliyah. Kemudian Abu Bakar menikahi Asma binti ‘Umais di masa Islam… lalu dia melahirkan Muhammad bin Abu Bakar, dia juga menikah dengan Habibah bin Kharijah di masa Islam… lalu dia melahirkan untuknya setelah kematiannya seorang anak wanita yang diberi nama Ummu Kultsum…”7. Adapun bantahan terhadap syubhat keikut sertaan ‘Aisyah Rodiallohu `anha pada perang Badar dan Uhud yang menjadi dalil bahwa usia ‘Aisyah Rodiallohu `anha kala itu telah lebih dari lima belas tahun, dikarenakan Nabi Sholallohu `alaihi wa sallam tidak mengizinkan orang yang usianya kurang dari lima belas tahun untuk ikut serta dalam peperangan adalah sebuah ucapan yang didalamnya terdapat kebodohan besar. Dikarenakan yang dimaksud dalam pelarangan tersebut adalah untuk kaum laki-laki dan bukan kaum wanita. Usia lima belas tahun adalah usia baligh bagi kaum laki-laki, sedang kaum wanita telah mencapai akil baligh jauh dibawah usia tersebut. Sebagaimana anda tidak membedakan mereka yang ikut serta dalam peperangan dengan mereka yang menetap pada garis belakang untuk membantu pasukan.
8. Adapun syubhat usia ‘Aisyah bila dihubungkan dengan usia Fathimah, maka sesungguhnya pembahasan tersebut tidak bisa dipercaya, dikarenakan sebagian perkataan Ibnu Hajar telah dibuang, lalu sebagian lagi diambil agar bisa menjadi pembenaran bagi ucapannya. Pada kenyataannya Ibnu Hajar Rohimahulloh berkata, ‘Mereka (para ulama) telah berselisih pendapat tentang tahun Fathimah Rodiallohu `anha dilahirkan.’ (4/377), kita tidak mengatakan apapun kecuali lâ haula walâ quwata illâ billâhi.
Aku telah merujuk pada sumber yang telah anda sebutkan, ternyata anda hanyalah menukil dari musuh-musuh Islam. Aku temukan sebuah bualan besar, tantang ucapan Imam Dzahabi dan Ibnu Hajar yang menyelisihi ucapan anda telah kami sebutkan dahulu, sedangkan Imam Thabari Rohimahulloh , maka dia telah berbicara tentang pernikahan ‘Aisyah Rodiallohu `anha pada tiga halaman dari juz kedua. Pada halaman sembilan dia berkata, ‘Rasulullah Sholallohu `alaihi wa sallam membangun rumah tangga (serumah) dengan ‘Aisyah Rodiallohu `anha setelah delapan bulan dari kedatangan beliau di Madinah… yang sebelumnya Nabi Sholallohu `alaihi wa sallam telah menikahi ‘Aisyah saat berumur enam tahun. Dan telah dikatakan juga bahwa beliau menikahinya pada usia tujuh tahun.
Pada halaman 211, dia berkata, ‘Adapun ‘Aisyah, maka pada hari Nabi Sholallohu `alaihi wa sallam menikahinya, dia masih kecil, tidak layak untuk melakukan jima’.
Pada halaman 212, dia menyebutkan ucapan ‘Aisyah Rodiallohu `anha , ‘Maka Nabi Sholallohu `alaihi wa sallam membangun rumah tangga serumah denganku di rumahku yang pada hari itu aku seorang anak berusia sembilan tahun.’
Adapun di dalam al-Bidayah wan Nihayah oleh Ibnu Katsir Rohimahulloh , maka dia menyebutkan pada juz III, halaman 176, ‘Beliau Sholallohu `alaihi wa sallam menikahinya saat dia berusia enam tahun, dan membangun rumah tangga (serumah) dengannya saat dia berusia sembilan tahun, tidak ada perselisihan pada hal ini diantara manusia, dan telah valid di dalam kitab Shahih dan lainnya.’
Sesungguhnya nukilan-nukilan yang telah aku nukil sesuai dengan nashnya dari kitab-kitab tersebut telah dikuatkan dengan apa yang datang di dalam Shahih al-Bukhari, dan apa yang disepakati dan diterima oleh umat ini. Maka tidak layak bagi anda untuk menyandarkannya kepada kedustaan dan pemalsuan demi menolong kebatilan anda!
Sebelum aku tutup, aku ingin memberikan sebuah hadiah indah untuk anda. Sepanjang anda merasa heran dan mengingkari pernikahan Nabi Sholallohu `alaihi wa sallam saat beliau berusia lima puluh tahun dengan ‘Aisyah Rodiallohu `anha yang berusia sembilan tahun, yaitu perbedaan usianya sekitara 41 tahun, maka apakah mungkin bagai anda untuk memberi tahu kepada kami usia Yusuf an-Najjar saat dia menikahi Maryam? Berapa umurnya saat dia melahirkan al-Masih Isa ‘alaihi salam? Dan berapa perbedaan usia diantara mereka?
Dengan persaksian Nashrani, bahwa Yusuf an-Najjar menikahi Maryam saat dia berusia sembilan puluh tahun, sedang usia Maryam saat melahirkan Isa ‘alaihi salam adalah 12 tahun. Maksudnya, Yusuf an-Najjar menikahinya sebelum itu, maka perbedaan usia diantara keduanya adalah sekitar delapan puluh tahun, yaitu sekitar dua kali lipat perbedaan usia Nabi Sholallohu `alaihi wa sallam dan ‘Aisyah Rodiallohu `anha !!
Aku tidak akan menyebutkan sumber dari kitab Nashrani ini, dikarenakan aku ingin anda mencari sendiri untuk kali ini, agar anda benar-benar seorang pencari ilmu yang sesungguhnya.
Semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada nabi kita Muhammad Sholallohu `alaihi wa sallam , kepada keluarga dan para sahabat semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar